Catatan Fauzi AS ; Bau Amis Dosa Oknum Pejabat Pemkab

Catatan Fauzi AS ; Bau Amis Dosa Oknum Pejabat Pemkab
Fauzi AS, Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Sumenep. (Foto: Istimewa).

KanalNews.id – Ini cerita berisi fakta, saya akan tulis dengan narasi sarkasme dan sedikit memaki. Oknum pejabat dan mantan pejabat brengsek ini adalah petinggi yang sebagian masih aktif dalam pemerintahan.

Bulan lalu saya mendapat sejumlah dokumen yang berisi catatan nama-nama oknum pejabat dan mantan Pejabat Sumenep yang diduga menerima gratifikasi dari pengusaha.

Ada juga sebagian yang masuk pada dugaan pemerasan, ya catatan dugaan gratifikasi itu bernilai fantastis. Bila catatan ini saya tulis dengan detail, bau amisnya dapat menyengat di dalam Kantor Pemerintah Daerah Sumenep.

Saya menduga pejabat dan mantan pejabat ini tidak akan bisa tidur nyenyak menikmati gemerlap kembang api pada tahun baru nanti. Meski Kabupaten Sumenep dianggap sebagai kota sakti, kota yang melahirkan para pendekar, tidak selamanya kesaktian itu mampu beradaptasi dengan cuaca yang seketika berubah.

Baca Juga :  Realisasi Program BSPS di Sumenep Diduga Asal Jadi

Rasanya ingin saya tulis nama oknum pejabat itu dengan nama terang. Hanya khawatir saja mereka tiba-tiba pingsan.

Tidak ada kejahatan yang mampu dipoles dengan sempurna, bekasnya susah menghilang. Mungkin hari ini masih sakti, meski tindakannya banyak menyakiti.

Seperti yang dilakukan oleh “MRML” Salah satu pejabat yang datanya masuk kesaya, tidak kurang dari 4 Sertifikat tanah yang dipoles dengan kuitansi abal-abal. Dan dengan beraninya tanah itu diatas namakan istrinya. Kata teman saya di Kejagung, ini bukan kebodohan mas, tapi kecerdasan yang tenggelam dalam lautan alkohol “ungkapnya.”

Baca Juga :  Hebat.! Rumah Konseling LKKNU Ganding Dilaunching Oleh Gus Reza Katib PBNU

Selain “MRML” ada juga pejabat dengan inisial “ADP”. Dia pejabat yang masih aktif mengemban jabatan strategis dalam lingkungan pemerintah daerah. Dalam catatan yang saya peroleh, dia menitipkan tambahan harga tanah pada tahun 2021. Pengadaan tanah seharga 7 milyar lebih ini diduga menjadi bancakan dalam gelap terangnya pasar malam.

Titipan nilai keuntungan yang diduga masuk pada kantong pribadinya sungguh diluar nalar, jika saya hitung bisa untuk membeli seratus ekor sapi kampung.

Selain itu “ADP” juga meminta jatah tanah dari seorang pengusaha, dia beralasan jatah dia waktu menjadi ajudan pada tahun 1997. Baru baru ini tanah itu diatasnamakan oknum yang lain yang pernah menjabat sebagai camat dalam lingkungan taman bunga. Pejabat itu berinisial “HS”. Entahlah mungkin “HS” sedang tidak dalam keadaan sehat jasmani dan rohaninya.

Baca Juga :  Bawaslu Sumenep Mulai Evaluasi Kinerja Panwascam Exiting Untuk Pilkada 2024

Tulisan ini bukan hasil investigasi media Tempo. Ya, anggap saja data ini uraian investigasi media Tempe, seperti tempe yang sebenarnya hanya bisa dinikmati saat panas setelah digoreng.

Diakhir kata, meski ini masih akan bersambung. Saya ingin mengutip kata-kata becek, Upeti Hanya Uang dalam Peti, Gratifikasi Adalah Tanah Gratis Sertifikasi.

 

Catatan: Tulisan ini merupakan karya tulis dari salah satu aktivis di Kabupaten Sumenep yang biasa dipanggil Mas Fauzi AS.

Tulisan ini terbit apa adanya dan tidak proses edit dari Redaksi Kanal News, sehingga tidak ada yang dikurangi atau ditambah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *